Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan indikasi pelanggaran dalam laporan awal dana kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
Koordinator Bidang Politik ICW Abdullah Dahlan dan Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi mengatakan, dalam catatan mereka hampir semua pasangan calon mengalami masalah pendanaan kampanye.
Follow Berita Okezone di Google News
"Dari ke enam pasangan kandidat Pilkada DKI Jakarta ini, ICW mencatat pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) yang paling banyak terindikasi melakukan pelanggaran," ujar Apung kepada wartawan di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Gedung Sasana Prasada Karya, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
Dalam dana kampanye Foke-Nara ditemukan 181 penyumbang tanpa identitas dan alamat jelas. Dalam laporan awal dana kampanye Foke-Nara tercatat Rp734 juta. Sedangkan penyumbang tanpa identitas beralamat ditemukan 63 temuan, senilai Rp305 juta.
Selain itu, empat temuan individu tanpa menyertakan NPWP, senilai Rp200 juta. Lalu, ditemukan pula satu temuan dari Badan Hukum tanpa menyertakan NPWP, senilai Rp100 juta. Tak hanya itu, ICW pun menemukan enam temuan dari Badan Hukum Tanpa Menyertakan Akte senilai Rp1 miliar.
Sedangkan laporan awal dana kampanye pasangan Hendardji Soepandji-A.Riza Patria, ICW tak menemukan indikasi pelanggaran. "Karena sebagian besar dana kampanyenya diperoleh dari pasangan itu sendiri," sambung Agung.
Sedang untuk laporan awal dana kampanye pasangan Jokowi-Ahok, ICW menemukan empat temuan tanpa identitas beralamat senilai Rp215 juta. Lalu, lima temuan individu tanpa menyertakan NPWP senilai Rp250 juta. Selain itu, satu temuan dari Badan Hukum tanpa menyertakan NPWP.
Tak hanya itu, dalam laporan dana awal kampanye Jokowi-Ahok ini pun, ICW mengindikasi ada dua temuan dari Badan Hukum tanpa mentertakan akte senilai Rp550 juta.
Sementara itu, laporan dana awal kampanye pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini ditemukan satu temuan tanpa identitas dan tanpa alamat senilai Rp50 juta. Lalu, ditemukan pula dua temuan tanpa identitas beralamat yang senilai Rp100 juta.
Disamping itu, 45 temuan individu tanpa menyertakan NPWP senilai Rp1,9 miliar. Tak hanya itu, satu temuan dari Badan Hukum tanpa menyertakan NPWP senilai Rp50 juta. Lalu, satu temuan dari Badan hukum tanpa menyertakan akte senilai Rp50 juta. Selain itu, satu temuan beralamat sama senilai Rp100 juta.
Untuk laporan awal dana kampanye pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin, ada dua temuan tanpa identitas dan tanpa alamat, senilai Rp4.849.663.
Sementara laporan awal dana kampanye pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono, ada satu temuan individu tanpa menyertakan NPWP senilai Rp20 juta. Lalu, enam temuan keterangan sumbangan barang kurang jelas senilai Rp 1.8 miliar. Selain itu, dua temuan keterangan sumbangan barang kurang jelas senilai Rp 1,5 miliar.
"Paling banyak pelanggaran, pasangan nomor urut satu (Foke-Nara)," pungkasnya. (san)
(hri)