Share

Mengenal Bahan Bakar Solar Baru

Pius Mali, Okezone · Selasa 23 Februari 2016 10:50 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 23 15 1318975 mengenal-bahan-bakar-solar-baru-TL6QG2S7m4.jpg Akan ada solar jenis baru (Ilustrasi: Okezone)

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah mempersiapkan bahan bakar solar jenis baru. Bahan bakar itu nantinya akan diposisikan antara Biosolar dan Pertamina DEX.

Solar baru ini memiliki spesifikasi lebih baik daripada bahan bakar solar bersubsidi yang dipasarkan saat ini. Bilangan cetane (ukuran tingkat kepekaan terhadap pembakaran) mencapai 51. Lebih tinggi daripada solar bersubsidi yang berkisar antara 46 dan 48. Cetane solar baru tersebut terpaut tipis dengan Pertamina Dex yang memiliki bilangan cetane 53.

Cetane merupakan angka dari 0 sampai 100 yang menunjukkan kualitas pembakaran relatif solar. Angka ini menjadi salah satu dari sejumlah faktor terukur yang menunjukkan karakteristik keseluruhan dan kualitas solar. semakin tinggi angka cetane pada bahan bakar solar maka semakin tinggi pula kualitasnya serta membuatnya semakin mudah terbakar.

Adanya solar baru ini telah lama dinanti oleh agen pemegang merek (APM) mobil di Indonesia, salah satunya PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Jika Pertamina menjual solar baru dengan kandungan nabati 20 persen itu, Suzuki mempertimbangkan akan mendatangkan model low MPV Ertiga bermesin diesel ke Indonesia.

"Kalau enggak salah, katanya tahun ini bahan bakar mesin diesel mau diganti dengan solar B20, tapi memang aturan resminya belum keluar. Ini yang membuat kami selaku pemain industri automotif jadi repot saat mau bikin strategi," ujar Davy J Tuilan, deputy 4W managing director PT SIS.

Seperti diketahui, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, solar tersebut tidak termasuk dalam kategori BBM bersubsidi. Ia mengaku pihaknya belum menjual bahan bakar baru tersebut.

"Ada pertanyaan apakah nanti ada produk solar baru. Jadi seperti antara Premium dan Pertamax ada RON 90 atau Pertalite. Cuma solarkan kita sudah sesuai ketentuan pemerintah, sudah B20," ujarnya.

Sementara itu Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, jika solar jenis baru tersebut jadi diluncurkan, Pertamina wajib menerapkan mandatori 20 persen crude palm oil (CPO) pada solar itu. Mandatori tersebut sesuai dengan UU terkait penggunaan CPO.

"Semua jenis solar pasti harus mandatori BBN, iya mandatori (20 persen), kita tunggu suratnya masuk baru kita bahas," pungkasnya.

Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan

Follow Berita Okezone di Google News

(ton)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini