JAKARTA - Walaupun posisinya paling bawah dibanding komponen lainya yang ada di mobil, ban harus selalu diperiksa terutama tekanan anginnya. Periksa ban secara berkala sangat dianjurkan terlebih ketika mobil hendak digunakan. Poedyo Santosa, senior instruktur Indonesia Road Safety (Irsa), mengatakan merawat ban itu tidak sulit karena cukup dijaga saja tekanan anginnya, jangan berlebih, dan jangan berkurang. Sesuaikan tekanan angin pada ban seperti yang sudah ditetapkan oleh pabrikan.
"Perawatan ban itu sebenarnya cuma satu, tekanan bannya dijaga harus di kondisi ideal. kalau kondisinya macam-macam (selalu berubah-ubah) tekanan anginnya sering kurang, ban itu sukanya makan kanan kiri atau makan tengah dan makan sebelah (botak sebagian) nah itu ada pengaruh dari spooring balancing dan lain sebagainya," terangnya.
Memeriksa tekanan angin pada ban tidaklah sulit. Menurut Poedyo ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memeriksa tekanan angin pada ban.
1. Tekanan angin pada ban berkurang setidaknya 1-2 psi setiap minggu.
2. Jaga tekanan angin dengan memeriksa minimal dua minggu sekali.
3. Lakukan pemeriksaan saat kondisi ban dingin, kira-kira pada pagi hari sebelum beraktivitas.
4. Daya tahan ban terhadap tekanan angin 8-10 kali tekanan idealnya.
5. Ukuran angin roda depan dan belakang berbeda 1-2 psi tergantung penggerak rodanya.
Poedyo menambahkan, kelebihan atau kekurangan angin pada ban bisa membuat penjalanan menjadi kurang nyaman. Bila pemilik kendaraan lupa dengan tekanan standar angin ban, bisa melihatnya di buku panduan atau di pintu depan mobil.
Supaya lebih mudah dalam memeriksa tekanan ban, gunakan alat khusus pengukur tekanan angin ban yang banyak dijual di toko aksesori mobil. (san)
Follow Berita Okezone di Google News
(ton)