JAKARTA - Tujuan utama dari penggunaan helm pada pengendara sepeda motor adalah sebagai alat penunjang keamanan berkendara. Terutama, untuk melindungi bagian kepala jika terjadi benturan dalam insiden kecelakaan lalu lintas.
Fitur lain yang memberi proteksi kepada pengendara adalah kaca depan atau sering disebut sebagai visor. Selain berfungsi menghalau terpaan angin atau benda asing dari arah depan, keberadaan kaca ini dapat mengurangi pengaruh cahaya bagi penglihatan pemotor.
Penempatan kacanya sendiri membuat helm terbagi menjadi dua tipe yakni half face dan full face. Helm dengan tipe half face biasanya meletakkan visor sebagai komponen utama, dengan separuh wajah bagian bawah dibiarkan terbuka.
Sementara tipe full face, berarti produk helm tersebut menutup seluruh bagian wajah pemotor. Termasuk adanya pelindung pada bagian dagu, yang menjadikan luas permukaan visor, serta sudut pandang pengendara, lebih sempit dibandingkan tipe helm half/open face.