JAKARTA - Penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu, Supendi, pada Selasa (15/10/2019) dini hari. Dikabarkan penindakan ini berkaitan dengan kasus suap di lingkungan Dinas PU Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan unggahan Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN), nilai kekayaan Supendi mencapai Rp8,54 miliar. Dari jumlah kekayaan yang terlapor pada periode 2018 tersebut, Supendi diketahui memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar.
Â
Total harta bergerak berupa kendaraan bermotor tersebut dimiliki Supendi dalam kategori kendaraan penumpang dan komersial. Bahkan, perbandingan nilai kendaraan komersial yang dimiliki Supendi lebih besar daripada nilai mobil penumpang yang terparkir pada garasi rumahnya.
Supendi tercatat hanya memiliki kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) model Mitsubishi Pajero Sport produksi 2017 yang ditaksir senilai Rp400 juta. Kendaraan jenis SUV ini seperti menjadi favorit Supendi, karena sudah terdaftar dalam pelaporan harta periode 2017 lalu.