JAKARTA - Rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memutakhirkan smart SIM, rupanya terus berkembang dengan rencana meluncurkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dalam bentuk baru.
Rencananya STNK terbaru tersebut nantinya tidak akan dalam bentuk kertas seperti yang ada saat ini. Bahkan media yang digunakan untuk bentuk STNK baru akan menggunakan kartu seperti smart SIM yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu.
Â
Penggantian bahan STNK baru sendiri diakui Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, yang membenarkan adanya rencana perubahan material untuk STNK terbaru.
Â
"Betul, kita tengah siapkan bentuk STNK baru yang tidak lagi menggunakan bahan kertas seperti sekarang," ungkapnya saat dihubungi Okezone, Jumat (1/11/2019).