JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diterbitkan saat ini sangat mudah robek dan rentan rusak. Pemutakhirannya pun dilakukan dengan rencana mengganti model kartu.
Surat tanda nomor kendaraan menggunakan kartu akan jauh lebih memudahkan pemiliknya dalam menyimpan maupun terhindar risiko terjadinya kerusakaan. Baik robek maupun terendam air dan rusak.
Sistem STNK menggunakan kartu nantinya akan terintegrasi seluruh informasi kendaraan dan pemilik yang lebih lengkah. Seluruh data akan tersimpan melalui chips yang terdapat pada kartu tersebut.
"STNK saat ini kan sangat mudah rusak karena masih menggunakan bahan kertas, dan surat kendaraan kartu nantinya akan sangat mudah karena sudah digital," ungkap Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, kepada Okezone beberapa waktu lalu.