JAKARTA - Pembelian mobil dinas oleh Bupati Karanganyar, Jawa tengah, memang sedang ramai diperbincangkan, pasalnya pembelian mobil ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pembelian ini sudah mendapat konfirmasi resmi dari Bupati Juliyatmono.
Pembelian Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp 1,9 miliar ini nantinya akan dikenakan pajak meskipun statusnya sebagai mobil dinas. Pajak yang harus dibayar yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 125 persen dari harga pembelian.
Â
Dengan harga miliaran rasanya tidak membuat Bupati Karanganyar kecewa dengan Jeep Wrangler Rubicon, karena Jeep yang pertama kali diproduksi pada 2003 silam ini miliki tampilan eksterior, interior, dan juga miliki mesin epik.
Â
Untuk Bagian mesin, Jeep Wrangler Rubicon mengusung mesin 3.0L V6 24-Valve VVT Engine yang mampu menciptkan 230 tenaga kuda dan torsi maksimum berada di 285 Nm.
Follow Berita Okezone di Google News