Share

Berkendara di Lajur Tol Layang Tak Perlu Bersikap Agresif

Medikantyo, Okezone · Minggu 15 Desember 2019 19:59 WIB
https: img.okezone.com content 2019 12 15 52 2142202 berkendara-di-lajur-tol-layang-tak-perlu-bersikap-agresif-p1mP8CJOQD.jpeg Situasi berkendara dalam jalan tol layang Jakarta Cikampek (Foto: Okezone.com/pool)

JAKARTA - Secara resmi pengoperasian jalur tol layang (elevated) di ruas Jakarta-Cikampek berlaku sejak Minggu (15/12/2019) ini. Pihak pengelola jalan tol yakni PT Jasa Marga bersama Korlantas Polri sebelumnya sudah mengimbau pengguna kendaraan golongan I untuk berkendara secara tertib.

Imbauan tersebut, termasuk juga adanya pembatasan kecepatan di bawah 80 Kpj akibat masih belum sempurnanya kondisi permukaan jalan di tol elevated itu. Terlepas dari batas kecepatan yang dimaksud, perilaku pengendara golongan I atau kendaraan penumpang pribadi memang menjadi faktor terjadinya insiden lalu lintas.

 Jalan Tol

Kebanyakan insiden yang berasal dari faktor pengemudi ini disebabkan oleh sikap berkendara saat melajukan kendaraan di ruas jalan tol. "Termasuk dengan mengemudi di atas kecepatan rata-rata yang diperbolehkan," ujar Instruktur Senior Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Deki Hartanto.

Kebiasaan tersebut semakin terlihat ketika banyak pengemudi memilih menggunakan lajur kencang di sebelah kanan. Namun, kebiasaan ini harus dikurangi saat menggunakan jalur tol layang karena kondisi jalan maupun ruang lajur yang tersedia cukup terbatas.

Follow Berita Okezone di Google News

Karakter berkendara secara agresif mengakibatkan turunnya kesadaran pada jarak aman antar kendaraan, yang berpengaruh pada momentum pengereman. Walaupun kendaraann tidak melaju kencang, salah memperhitungkan jarak dengan mobil lain bisa berakibat pada insiden benturan yang berakibat fatal.

Salah satu cara mudah menghitung jarak aman antar kendaraan tersebut, adalah dengan menggunakan bantuan obyek di sekitar ruas jalan tol. "Bisa gunakan objek yang dilewati kendaraan di depan seperti pohon, atau bisa juga rambu, sebagai patokan," ujar Deki kepada Okezone.

 Jalan Tol

Pengemudi bisa menghitung seberapa lama dirinya melewati patokan tersebut setelah kendaraan di depannya, terbilang aman jika berada di atas tiga detik. "Perhitungan ini menjadi penting, bahkan pembalap manapun akan kesulitan melakukan pengereman jika kebutuhan jaraknya tidak terpenuhi," kata Deki menjelaskan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini