Share

Terungkap Alasan Pembatasan Kecepatan 80 Kpj di Tol Layang Japek

Mufrod, Okezone · Senin 16 Desember 2019 12:07 WIB
https: img.okezone.com content 2019 12 16 52 2142383 terungkap-alasan-pembatasan-kecepatan-80-kpj-di-tol-layang-japek-FiMyDHA1BA.jpg Jalan tol Jakarta Cikampek (foto: Memed/Okezone)

JAKARTA - Pembatasan kecepatan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) maksimum 80 kilometer per jam yang sebelumnya diprediksi terkait hambatan angin samping dan depan saat mobil melintas ternyata ada salah satu hal yang menjadi alasannya.

Dalam pengujian langsung yang dilakukan Okezone, Senin (16/12/2019), pembatasan maksimum kecepatan tak boleh lebih dari 80 kilometer per jam karena kondisi jalan yang bumpy. Karena kecepatan maksimum yang dianjurkan memang tak boleh lebih dari 80 kilometer per jam.

 Tol Japek

Meski beberapa kali Okezone yang tengah mengendarai Peugeot 5008 melintasi tol Japek menggeber kecepatan di atas 80 kilometer per jam, risiko mobil tak bisa dikendalikan menjadi risiko besar bagi pengemudi dan pengguna jalan tol Japek lainnya.

 Tol Japek

Dengan kecepatan tinggi diatas 80 kilometer per jam, posisi mobil yang melibas jalan limbung terasa berjalan melompat. Dalam kondisi seperti itu, mobil sangat mungkin liar yang akibatkan pengendaliannya tak bisa dikontrol pengemudi.

Follow Berita Okezone di Google News

Terlebih bagi mobil dengan penggerak roda depan, dengan kecepatan tinggi, saat melayang jalur bumpy posisi roda yang tengah terangkat tidak akan bisa dikendalikan secara baik.

 Tol Jakarta Cikampek

Karenanya pengelola jalan tol Japek sendiri sangat menganjurkan pengemudi tak melebihi kecepatan maksimum yang telah ditentukan. Pemerintah sendiri melalui pengelola jalan tol telah Saat ini telah membuat aturan dimana jalan tol di Indonesia telah ditentukan batas kecepatan kendaraan dibatasi 80 kilometer per jam untuk ruas tol dalam kota, dan tol luar kota kecepatan maksimum hanya dibatasi 100 kilometer per jam.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini