JAKARTA - Rencana pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan dilakukan tahun depan. Bahkan Kemenhub telaha menyediakan fasilitas lahan uji tabrak tersebut di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Nantinya sejalan dengan pembangunan fasilitas tersebut, terdapat pula area khusus yang menjadi tempat uji tabrak (crash test) untuk kendaraan roda empat. Konfirmasi mengenai tersedianya fasilitas itu diungkapkan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah.
Â
Penyediaan fasilitas uji tabrak tersebut menjadi kelengkapan yang disediakan Kemenhub dalam Balai Pengujian yang dimaksud. "Begitu juga dengan pengujian lain seperti trek uji kecepatan juga pengujian suara kendaraan," ujar Sigit saat dihubungi Okezone pada Senin (23/12/2019).
Fasilitas uji tabrak yang bakal terintegrasi pada Balai Pengujian Kemenhub tersebut akan mengadopsi sepenuhnya standar internasional terkait kelaikan kendaraan. "Pastinya mengacu pada regulasi internasional yang sudah ada, termasuk juga mengadopsi standar NCAP kawasan Asia Tenggara yang diterapkan negara seperti Malaysia," kata Sigit.
Follow Berita Okezone di Google News