Share

Jeep Rubicon Resmi Jadi Mobil Dinas Bupati Karanganyar meski Sempat Timbulkan Polemik

Medikantyo, Okezone · Kamis 26 Desember 2019 18:14 WIB
https: img.okezone.com content 2019 12 26 52 2146338 jeep-rubicon-resmi-jadi-mobil-dinas-bupati-karanganyar-meski-sempat-jadi-polemik-8LWWxbbiYb.jpeg Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menyapa awak media dari kendaraan dinas baru (Foto: Okezone.com/Istimewa)

KARANGANYAR - Pengadaan kendaraan dinas Bupati Karanganyar, Juliyatmono, berupa unit SUV Jeep Wrangler Rubicon menjadi kenyataan. Mobil dinas seharga hampir Rp2 miliar itu mulai digunakan sang kepala daerah kaki pegunungan Lawu tersebut menunjang kegiatannya pada Kamis (26/12/2019).

Kendaraan tiga pintu itu memiliki kelir oranye dengan aksen hitam pada sisi kabin bagian belakang. Pelat nomor resmi dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk kendaraan dinas Bupati Juliyatmono AD 1 F juga sudah tertempel pada mobil itu.

 Jeep Rubicon

(Foto: Sindonews.com)

Dalam mengoperasikan kendaraan dinasnya, Bupati Juliyatmono memiliki supir dinas sebanyak dua orang. "Tenaganya sekitar tiga kali lebih besar dibandingkan mobil dinas sebelumnya," ujar salah seorang supir, Dwi Hari Antono, seperti dilansir oleh Sindonews.

Rencana pengadaan mobil dinas baru Bupati Karanganyar ini sebelumnya mengundang polemik tersendiri. Pasalnya, kendaraan sebelumnya berupa SUV Toyota Fortuner dianggap masih dapat beroperasi optimal sebagai kendaran dinas. ""Mobil itu akan digunakan sesuai dengan fungsinya(dinas)," ujar Juliyatmono terkait pembelian mobil itu beberapa waktu lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Pengadaan mobil jenis Jeep Rubicon sebagai kendaraan dinas ini, juga tidak mendapat tentangan dari atasan Juliyatmono yakni Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. "Aturannya juga membolehkan kalau mau menggunakan mobil dinas baru Jeep Rubicon, asal ada anggarannya," ujar Ganjar.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar memang mempersiapkan anggaran khusus, karena kendaraan Jeep Rubicon didatangkan secara impor utuh (CBU) ke Tanah Air. Bahkan, munculnya harga sekitar Rp1,9 miliar ditentukan melalui prosedur lelang terbuka sebanyak empat kali.

 Jeep Rubicon

Secara teknis, Jeep Wrangler Rubicon mengusung mesin 3.0 L bertipe V6 VVT Engine dengan kekuatan 230 Hp dan torsi puncak 285 Nm. Mengacu kapasitas mesin dan jumlah silindernya, kendaraan tersebut masih memenuhi aturan kendaraan dinas Bupati sesuai Permen Nomor 7 Tahun 2006 Mendagri yakni kapasitas maksimal mobil jenis SUV mencapai 3.2 L.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini