Pengadaan mobil jenis Jeep Rubicon sebagai kendaraan dinas ini, juga tidak mendapat tentangan dari atasan Juliyatmono yakni Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. "Aturannya juga membolehkan kalau mau menggunakan mobil dinas baru Jeep Rubicon, asal ada anggarannya," ujar Ganjar.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar memang mempersiapkan anggaran khusus, karena kendaraan Jeep Rubicon didatangkan secara impor utuh (CBU) ke Tanah Air. Bahkan, munculnya harga sekitar Rp1,9 miliar ditentukan melalui prosedur lelang terbuka sebanyak empat kali.
Â
Secara teknis, Jeep Wrangler Rubicon mengusung mesin 3.0 L bertipe V6 VVT Engine dengan kekuatan 230 Hp dan torsi puncak 285 Nm. Mengacu kapasitas mesin dan jumlah silindernya, kendaraan tersebut masih memenuhi aturan kendaraan dinas Bupati sesuai Permen Nomor 7 Tahun 2006 Mendagri yakni kapasitas maksimal mobil jenis SUV mencapai 3.2 L.
(muf)