JAKARTA - Penerapan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), coba diakali oleh pengendara motor yang melanggar peraturan. Seperti dilakukan oleh pemotor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan saat menerobos jalur khusus Transjakarta.
Agar tidak tercatat di sistem tilang elektronik E-TLE tersebut, pengendara motor itu berupaya menutupi pelat tanda nomor kendaraannya menggunakan tangan. Foto perilaku bandel pengendara tersebut diunggah akun Ditlantas Polda Metro Jaya pada Kamis 6 Februari 2020 kemarin.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. "(Pengendara itu menerobos) di koridor Transjakarta sekitar halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Terlepas dari upaya menutup pelat nomor menggunakan tangan, Fahri menyebut kepolisian masih bisa melakukan penindakan berbekal petunjuk lain. Termasuk dengan melakukan identifikasi wajah pemotor maupun pembonceng yang terekan melalui tangkapan kamera pengawas sistem E-TLE itu.