Share

Kendarai Mobil Mewah, Orang Kaya Sering Tak Patuhi Aturan di Jalan Raya

Nizar, Okezone · Senin 10 Februari 2020 12:50 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 10 52 2166058 kendarai-mobil-mewah-orang-kaya-sering-tak-patuhi-aturan-di-jalan-raya-nH6mmR11oQ.jpg Mobil mewah yang tak taat aturan di jalan raya (foto: Ist)

SWEDIA - Sebuah penelitian terkait otomotif, terdapat instrumen yang menggambarkan karakter mengemudi orang kaya. Mengemudi dengan mobil mewah justru cenderung membuat kalangan kaya raya ini sering tidak mematuhi aturan di jalan raya.

Melansir dari situs worldofbuzz, seorang Profesor Psikologi Sosial dari Universitas Helsinki Swedia, Jan Erik Lonnqvist dalam sebuah riset yang berjudul “Personallity and Car Status” dan telah diarsipkan di jurnal internasional, mengaitkan kepemilikan mobil mewah dengan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemui di jalan.

 Mobil mewah

Dalam studi penelitian dan pernyataan dari profesor tersebut, menyebutkan bahwa mereka sering kali tak mematuhi aturan lalu lintas, seperti halnya melanggar batas kecepatan, tailgating, tak menyalakan lampu sein saat berbelok, dan mengemudi semaunya.

 Mobil mewah

"Saya telah memperhatikan bahwa yang paling mungkin terjadi adalah melanggar lampu merah, tidak memberi jalan kepada pejalan kaki dan umumnya mengemudi dengan ceroboh dan mengemudi terlalu kencang," ujar Jan Erik Lonnqvist dari Universitas Helsinki Swedia.

Follow Berita Okezone di Google News

Pelanggaran yang dilakukan ini disebabkan karena merasa lebih unggul dengan pengendara yang lain. Ia meneliti pria dan wanita yang mengendarai mobil mewah, yang hasilnya banyak ditemukan seorang pria yang cenderung melanggar.

 Mobil mewah

Dalam situs tersebut juga menjelaskan bahwa selain karena status sosial, kekayaan juga bisa membuat rusak pola pikir orang dan perilaku tidak etis secara luas, termasuk mengemudi. Penelitian itu juga menyebutkan bahwa orang yang lebih suka mobil kelas atas itu memiliki karakter narsisme, yang berarti mereka butuh menunjukkan status mereka melalui sebuah kepemilikan benda-benda dan material.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini