JAKARTA - Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) direncanakan menjadi kendaraan dinas resmi lembaga pemerintah. Dengan demikian, maka nantinya kementerian, lembaga, BUMN hingga BUMD akan menggunakan kendaraan listrik ini.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake menjelaskan, untuk itu diperlukan surat edaran dari institusi terkait.
"Dan ditargetkan mulai tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud," ungkap dia dilansir dari laman Kemenko Marves.
Baca juga:Â 4 Koleksi Mobil Eddie Van Halen Dijual, dari Porsche hingga Ferrari
Baca juga:Â Tesla Jajaki Investasi di RI, Mau Bangun Pabrik Mobil Listrik?Â
Sementara, lanjut dia, KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e–catalogue inovasi. Pemerintah sendiri terus berupaya memperkuat komitmen untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik ini.
“Pemerintah sangat berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan KBLBB. Pemerintah berharap ini menjadi pilihan utama, tetapi memang harus bertahap, dengan terus memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Bentuk dukungan yang diberikan, menurut Plt Deputi Ayodhia, antara lain ; dengan memberikan insentif khusus kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan KBLBB, dan terus mendorong pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Follow Berita Okezone di Google News