JAKARTA - Kericuhan mewarnai aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 yang terjadi serentak hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Guna mengamankan aksi massa tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selain menurunkan pasukan anti huru hara juga membawa kendaraan khusus miliknya. Selain senjata, peralatan militer lain yang mampu diproduksi Indonesia adalah kendaraan taktis (rantis)
Bukan sosok seorang penyanyi wanita Indonesia, Raisa yang merupakan singkatan dari ‘Pengurai Massa’, merupakan kendaraan taktis milik Polri untuk mengurai kerusuhan massa. Dilengkapi berbagai teknologi canggih seperti kamera video, alat komunikasi, dan alat pengeras suara berkekuatan 1.000 watt, mobil ini mampu mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu saraf setiap orang yang mendengarnya. Demikian dilansir dari Sindonews.com.
Baca juga: Mobil Rusak Akibat Aksi Demo, Apa Dikover Asuransi?
Baca juga: 4 Koleksi Mobil Eddie Van Halen Dijual, dari Porsche hingga Ferrari
Nah, mengenai perangkat pengeras suaranya ada dua kekuatan yang yang diusung Raisa. Pertama 600 watt digunakan untuk memberi himbauan pada massa dan yang kedua 1.000 watt digunakan untuk membubarkan massa.
Pengeras suara berdaya 1.000 watt ini akan menghasilkan suara bising yang tak bisa diterima telinga manusia. Dijamin orang-orang di sekitar Raisa akan kabur tunggang langgang karena tak tahan mendengarnya. Suara bising ini bisa membuat kepala pusing bahkan rasa mual.
Selain pengeras suara, Raisa juga dilengkapi kamera pengawas situasi dan alat perekamnya. Hasil pantauan dari lapangan yang ditangkap oleh Raisa dapat langsung dikirimkan ke markas komando.
Sebagai platformnya, Raisa menggunakan Toyota Hilux Double Cabin dengan pilihan mesin diesel kapasitas 2.500 cc dan mesin bensin 2.000 cc. Bagian luar kendaraan dilengkapi pelindung berupa rangka pipa tubular dan jaring besi pengaman jendela kaca.