Share

Usulan Pajak Mobil Baru 0% Ditolak, Ini Alasannya

Rina Anggraeni, Sindonews · Senin 19 Oktober 2020 13:52 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 19 52 2295948 usulan-pajak-mobil-baru-0-ditolak-ini-alasannya-qSvY4CdXqf.jpg (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Penurunan harga jual mobil baru di Indonesia tampaknya tidak akan terjadi. Pasalnya, usulan pengenaan pajak pembelian mobil baru sebesar 0% ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan penolakan tersebut. Pertama, pemerintah akan memberikan stimulus lain dalam memulihkan industri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%," katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Ban Mobil Bocor, Perhatikan 3 Hal Ini Demi Keamanan

Baca juga: 3 Alasan Utama Pajak Mobil Baru Diusulkan 0%

  

Kedua, dia mengungkapkan jika dampak pandemi covid-19 ini tidak hanya dialami oleh sektor otomotif. Untuk itu, pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif.

"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif yang kita sudah berikan," katanya.

Menurutnya bukan hal yang mudah dalam memutuskan pemberian insentif. Insentif yang diluncurkan harus benar-benar efektif dan tidak merugikan sektor yang lain.

Follow Berita Okezone di Google News

"Setiap insentif yang kami berikan akan dilakukan evaluasi sangat lengkap sehingga jangan sampai memberikan insentif di satu lain, tapi memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi yang lain," tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan produsen mobil di Tanah Air mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Usulannya, pajak mobil baru 0% ini akan diberlakukan sampai bulan Desember 2020. Hal ini diharapkan dapat menstimulus pasar dan mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini