SIDNEY - Toyota Australia memutuskan untuk menarik ulang (recall) Hilux yang sempat beredar. Pasalnya, mobil Hilux tidak dipasangi label yang menyebut kendaraan itu memenuhi standar.
Lebel tersebut kalau di Indonesia adalah standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Dilansir CarsCoops, seharusnya label dipasang saat proses di pelabuhan.
Baca Juga: Amazon Terus Bergerilya di Sektor Otomotif
Penarikan ulang mobil Hilux tersebut, hanya 15 unit Hilux produksi tahun 2020 antara 1 Juni hingga 4 Agustus. Pemilik akan dihubungi produsen melalui pesan teks, email, maupun surat ke alamat terakhir konsumen.
Baca Juga: Intip Penampakan Generasi Terbaru Toyota Land Cruiser
Memasang label kepatuhan diperkirakan memakan waktu sekitar 30 menit, namun tergantung pada jadwal kerja masing-masing dealer.
Pikap Hilux tersedia dalam lima tingkat trim, yakni WorkMate, SR, SR5, Rogue, dan Rugged X. Tergantung pada varian yang dipilih, mereka dapat memiliki gaya bodi yang berbeda, termasuk sasis kabin tunggal, ekstra dan double-cab.
Setiap negara, harga Toyota Hilux bervariasi, biasanya mulai dari AU$ 29.000 atau setara Rp300 juta untuk WorkMate, naik AU$ 74.000 atau setara Rp767 jutaan untuk Rugged X.
(amr)