JAKARTA - Berkendara pada saat hujan tentu penuh resiko, kecelakaan kerap terjadi. Kondisi jalan licin, ada potensi terbentuknya genangan air sehingga dapat mengakibatkan aquaplaning (tergelicir).
"Yang tidak kalah penting, jarak pandang pengemudi yang buruk seiring kian derasnya hujan, pengemudi perlu menjaga kewaspadaan saat mengemudi di musim hujan," ujar Aftersales Division Head Auto2000, Ricky Martawijaya dalam keterangan elektroniknya, Kamis (26/11/2020).
Ricky mengingatkan, tidak kalah penting menjaga kondisi mobil agar lancar di perjalanan. Untuk itu, dia mengungkapkan tujuh kesalahan pengguna kendaraan saat musim hujan yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan.
Baca Juga: Mengenal Kadar Kegelapan Kaca Film yang Aman, Saat Berkendara Melewati Kabut Asap
1. Tidak Menjaga Kondisi Ban
Ban merupakan komponen mobil yang sangat penting karena hanya ban bersentuhan langsung dengan jalan. Sebab itu, pastikan kondisi ban dengan memeriksa tekanan angin, telapak, alur, dan dinding ban dari potensi aus dan rusak.
Baca Juga: Bermain Ponsel, David Beckham Dihukum 6 Bulan Dilarang Berkendara
2. Tidak Memeriksa Komponen Mobil
Selain ban, masih ada komponen mobil lain yang wajib diperiksa seperti lampu dan wiper, termasuk cairan pembersih kaca. Lampu depan yang tidak berfungsi dengan baik justru mengganggu pandangan. Lampu senja, sein, dan rem yang mati membuat pengguna jalan lain tidak bisa memantau kendaraan Anda.
3.Tidak Mengukur Kemampuan Mobil
Mengemudi mobil di jalan basah akibat hujan tidak bisa disamakan dengan mengemudi di jalan kering. Sangat dianjurkan mengurangi kecepatan mobil agar lebih mudah memantau kondisi sekitar dan mengendalikan mobil kala melewati genangan air. Jika tidak hati-hati bisa tergelincir.
4.Tidak Menjaga Perilaku Berkendara
Saat hujan turun, kinerja komponen penting, seperti rem dan ban akan menurun drastis. Jangan terpancing emosi bermanuver berbahaya seperti memacu mobil atau pindah jalur tiba-tiba. Apalagi bila kondisi jalan macet. Kesabaran pengemudi akan diuji supaya tetap tenang dan tidak melakukan tindakan merugikan banyak pihak.