JAKARTA - Saat mengemudi di jalan raya sangat banyak ditemui berbagai simbol, rambu, dan marka jalan. Salah satu yang sering terpampang di tepi jalan adalah batas kecepatan maksimal kendaraan. Namun, pernahkah Anda bertanya bagaimana cara menentukannya?
Ternyata, angka batas kecepatan ditetapkan bukan sembarangan. Pengemudi yang mengendarai kendaraannya, mempunyai peran besar dalam hal menentukan batas kecepatan.
Dilansir dari Mental Floss pada Jumat (11/12/2020), sebelum batas kecepatan ditetapkan, pertama-tama pihak berwenang perlu melihat seberapa cepat kendaraan melintas di jalan tersebut tanpa adanya batasan.
Baca Juga: Begini Tips Keselamatan Berkendara saat Musim Hujan
Menurut The Sacramento Bee, pejabat setempat akan melakukan survei kecepatan pada dua jenis jalan. Mulai dari jalan arteri (jalan raya empat jalur) dan jalan kolektor, yakni jalan dua jalur yang menghubungkan daerah pemukiman ke arteri.
Baca Juga: Siasat Menjaga Konsentrasi Berkendara Selama Musim Liburan Nataru
Setelah data terkumpul, mereka kemudian menyingkirkan 15 persen pengemudi tercepat. Hal ini karena mereka dianggap melaju lebih cepat, tidak aman, dan tidak mewakili kecepatan rata-rata pengemudi di daerah itu.
Pengemudi sisanya 85 persen dianggap telah memenuhi syarat keselamatan. Pihak berwenang kemudian kecepatan berapapun yang jatuh dalam persentil ke-85 untuk menetapkan batas jalan itu. Misalnya, jika kecepatan rata-rata 33 mph, maka biasanya dibulatkan menjadi 35 atau 30.