Share

Penghapusan Pajak Kendaraan Mewah Diperpanjang, Warganet : Semua Happy

Bima Setiyadi, MNC Portal · Senin 14 Juni 2021 13:56 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 14 52 2424831 penghapusan-pajak-kendaraan-mewah-diperpanjang-warganet-semua-happy-pv9dqsHZak.jpg Ilustrasi (Okezone)

PEMERINTAH memperpanjang pengahpusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Agustus 2021. Penghapusan PPnBM di tengah rencana kenaikan pajak Sembako menuai kontoversi.

Beragam komentar warganet di media sosial membandingkan kebijakan Penghapusan PPnBM dengan rencana kenaikan pajak Sembako. Mayoritas menilai bahwa kebijakan tersebut tidak adil.

Namun, tak sedikit warganet yang justru megnungkapkan kegembiraaanya dengan perpanjangan penghapusan PPnBM. Alasanya karena dengan perpanangan, masyarakt secara tidak langsung diuntungkan.

Baca juga: Alasan Diskon PPnBM 100% Mobil Baru Diperpanjang hingga Agustus

Akun @Kanzana11 bahkan memuji Presiden Joko Widodo karena telah membuat insentif PPnBM diperpanjang

"Berkat Pak Jokowi Insentif PPnBM Diperpanjang, Semua Happy! Karena perpanjangan tersebut membawa manfaat keuntungan bagi masyarakat,"ungkapnya.

Senada dengan @Kanzana11, akun @gelisfresh menilai bahwaperpanjangan intensif PPnBM sangat membantu sekotir industri,"ujarnya.

"Yeayy alhamdulillah berkat Pak Jokowi Insentif PPnBM Diperpanjang: Semua Happy!,"sambug sesa pemilik akun @15O98

Kebijakan penghausa PPnBM sebenarnya selesai pada Mei 2021. Namun, karena berhasil, PPnBM diperpanjang sampai Agustus 2021.

Baca juga: Diskon PPnBM 50%, Berikut Daftar Harga Mobil Toyota di Indonesia

Program relaksasi PPnBM ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Pada Maret diskon PPnBM 100 persen diberlakukan terjadi kenaikan hingga 28,85 persen. Lalu pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini