Share

13 Mobil Mitsubishi yang Dapat PPnBM 25%, Berikut Besaran Insentifnya

Antara, Jurnalis · Jum'at 03 September 2021 16:52 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 03 52 2465697 13-mobil-mitsubishi-yang-dapat-ppnbm-25-berikut-besaran-insentifnya-bmHMt0ZozZ.jpg Mitsubishi Xpander (Antara)

PEMBERLAKUAN insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah masih terus berlanjut hingga akhir tahun, namun pemberlakuan itu mulai dari September hingga Desember hanya diberikan sebesar 25 persen.

Hal itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

Baca juga:  Berkah Perpanjangan PPnBM, Daihatsu Sukses Jual 67 Ribu Mobil di Semester 1

Dalam hal ini, PT MKSI yang memasarkan dan memproduksi kendaraan mereka di Indonesia berhak menerima insentif tersebut melalui kendaraan-kendaraan seperti Xpander dan Xpander Cross dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.

"Kami mengapresiasi upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian terutama pasar di segmen otomotif akibat pandemik. Insentif PPnBM 100 persen yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemik," ungkap President Director of PT MMKSI, Naoya Nakamura dalam keterangan resminya Jumat (3/9/2021).

 Ilustrasi

Dalam hal ini, dengan keberlanjutan meski hanya 25 persen dapat menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar.

"Kami merekomendasikan masyarakat yang tertarik pada dua produk andalan kami Xpander dan Xpander Cross untuk dapat memanfaatkan kemudahan insentif yang berlaku guna mendapatkan manfaat dan kemudahan proses kepemilikan kendaraan dengan fitur, kelebihan produk dan keseluruhan layanan yang maksimal dari Mitsubishi Motors," kata dia.

Baca juga:  Indonesia Jadi Pusat Produksi Mesin Xpander

Adapun besaran insentif yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk memiliki Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross dengan skema kebijakan insentif PPnBM 25 persen adalah sebagai berikut:

Varian Angka insentif PPnBM Non-White Color White Color

Xpander Cross Premium Rp4.420.000 Rp4.460.000

Xpander Cross AT Rp4.310.000 Rp4.350.000

Xpander Cross MT Rp4.130.000 Rp4.170.000

Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan

Follow Berita Okezone di Google News

Xpander Ultimate Rp4.080.000 Rp4.120.000

Xpander Sport AT Rp4.060.000 Rp4.100.000

Xpander Sport MT Rp3.930.000 Rp3.970.000

Xpander Exceed AT Rp3.780.000 Rp3.820.000

Xpander Exceed MT Rp3.610.000 Rp3.650.000

Xpander GLS AT Rp3.640.000 Rp3.680.000

Xpander GLS MT Rp3.440.000 Rp3.480.000

Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT Rp4.100.000 Rp4.140.000

Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT Rp3.970.000 Rp4.010.000

Xpander Cross RockfordFosgate Black Edition Rp4.420.000 Rp4.460.000

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini