KEBIJAKAN Pemerintah terkait relaksasi PPnBM 100% untuk penjualan kendaraan sampai akhir tahun 2021 memang berdampak baik untuk pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, hal ini justru berpengaruh negatif terhadap pasar mobil bekas. Pemilik showroom Maxindo Autocar, Kris (43) yang berada di Bursa Mobil MGK, Kemayoran Jakarta Pusat, menyebutkan kebijakan ini mengindikasi tren penjualan mobil pada showroomnya.
Baca juga:Â Diskon PPnBM Mobil Resmi Diperpanjang hingga Desember 2021, Cek Besaran Intensifnya
Saat dijumpai MNC Portal Indonesia, Kris menjelaskan harga mobil baru dengan tawaran diskon PPnBM setara dengan mobil second yang dijualnya saat ini.
"Kalau untuk pengaruh di penjualan mobil bekas yang pasti sangat berpengaruh, karena pasti harga barunya murah, pasti second-nya pun pasti lebih murah, kalau kita pemilik modal lama, berarti kita gak bisa jual," ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Â
Kris menjelaskan, seperti yang terjadi pada mobil Toyota Vios yang memiliki price list Rp340 juta, saat mendapat potongan PPnBM harga menjadi Rp265 juta pada 2021. "Kalau saya punya yang 2020 atau 2019 dengan modal waktu itu saya beli 270 ya udah gak mungkin jual kan saya, orang pasti milih beli baru dong," sambung Kris.
Baca juga:Â Teliti Sebelum Membeli, Ini 5 Ciri Mobil Bekas Terendam Banjir
Untuk itu Kris mengatakan, hal yang dilakukan untuk saat ini kemungkinan untuk menahan penjualan. Namun hal itu juga menurutnya bukan solusi tepat, pasalnya relaksasi PPnBM sendiri akan berlangsung hingga akhir tahun.
"Kalau saya pribadi, kalau mau ditahan pun, mau ditahan sampai kapan misal 6 bulan, saya rasa tidak mungkin, saya mungkin lebih baik jual rugi aja," lanjutnya
Follow Berita Okezone di Google News