Melansir laman Suzuki, kewajiban membawa APAR di dalam mobil ini mempertimbangkan kondisi seringnya terjadi peristiwa yang mengakibatkan kebakaran pada mobil. Peristiwa kebakaran yang terjadi tentunya akan mengakibatkan kerugian, termasuk membahayakan keselamatan pengendara dan penumpang.
Biasanya kebakaran pada mobil disebabkan oleh zat cair, seperti bensin dan oli mobil. Untuk itu, APAR untuk mobil menggunakan bahan serbuk atau powder.
Untuk penyimpanannya, APAR disimpan di tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung, seperti di bawah jok depan atau di bagasi belakang.
(nia)