PT MITSUBISHI Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yakin akan mendapatkan insentif karbon dengan nilai yang baik untuk model New Xpander dan New Xpander Cross.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan perubahan skema insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi pajak karbon guna mendorong produksi dan ekspor industri otomotif, khususnya pada kendaraan emisi rendah.
Baca juga:Â Â GIASS 2021 Ajang Penyempurnaan New Xpander
Dua mobil anyar yang diluncurkan MMKSI pada bulan lalu itu telah dilengkapi fitur baru pada mesin berupa Exhaust Gas Recirculation (EGR) untuk mengurangi emisi gas buang serta menambah efisiensi bahan bakar.
Â
General Manager Product Strategy Division PT MMKSI, Guntur Harling, mengatakan bahwa EGR merupakan hal baru pada mesin New Xpander yang menggunakan basis mesin MIVEC DOHC 16 Valve 1.500 cc. Mesin itu juga telah memenuhi standar emisi Euro 4.
"Untuk menghasilkan emisi yang lebih baik, meskipun memakai basis mesin yang sama, tapi ada sistem yang disematkan, yakni EGR (Exhaust Gas Recirculation), yang membuat exhaust emisi ramah lingkungan dan efisiensi bahan bakar yang maksimal," kata Guntur Harling dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Baca juga:Â Â MMKSI Luncurkan Model Unggulan NEW XPANDER dan NEW XPANDER CROSS untuk Pasar Indonesia
Penggunaan EGR sejalan pula dengan keinginan pemerintah dalam menekan emisi gas buang kendaraan, karena fitur itu dapat mengembalikan sebagian gas sisa pembakaran ke intake manifold.
Follow Berita Okezone di Google News