JAKARTA - Electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar akan segera diterapkan DKI Jakarta.
Pada tahap awal, rencananya sistem ini akan bisa dilakukan pada tahun 2023.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli menjelaskan, pihaknya mengusulkan 18 ruas jalan dapat diterapkan sistem ERP hingga 2039.
Panjangnya mencapai 174,04 km dan sudah tertuang dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).
"Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan," kata Zulkifli dilansir dari Youtube DTKJ, Kamis (16/12/2021).
18 jalan yang akan diterapkan ERP, lanjut Zulkifli, akan bersentuhan langsung dengan jaringan transportasi umum yang ada saat ini seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line.
Baca Juga:
 Viral Motor Akrobat di Jalan Raya Berujung Masuk Jurang, Netizen: Auto Tambah Ganteng
 Isi Garasi Tom Holland si Pemeran Spider-Man Bikin Iri, Ada Mobil Rp8,5 Miliar
Sebagai awal, pembangunan ERP di simpang CSW hingga Bundaran HI sepanjang 6,7 km akan dilelang. Lelang akan dimulai pada 2022 dan diharapkan sistem sudah berjalan pada 2023.
Selain itu, Zulkifli menjelaskan, tarif yang diusulkan antara Rp5.000 sampai Rp19.900, bergantung pada ruas jalan yang diterapkan ERP.
"Targetnya variatif. Kami usulkan di angka Rp5.000 sampai Rp19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan," beber Zulkifli.