AMBULANS termasuk kendaraan prioritas yang harus diberi akses khusus di jalan raya saat membawa orang sakit berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi pada praktiknya tak semua pengguna jalan memahami hal ini.
Ada sederet kasus penghalangan laju ambulans terjadi di berbagai daerah dan sempat viral.
Misalnya pada Juli 2021, sebuah ambulans yang hendak menjemput pasien dihalangi sebuah mobil di Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan. Akibatnya, ambulans telat tiba di lokasi dan pasien pun meninggal dunia.
 Baca juga: Viral Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Cek Aturannya di Sini
Pada 12 Agustus 2021, seorang prajurit TNI menghalangi ambulans yang sedang mambawa bayi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Belakangan bayi tersebut meninggal dunia.
Pada Oktober lalu, sebuah ambulans yang membawa pasien juga dihalangi sebuah mobil berpelat merah AD 9502 PL di jalan depan Kantor DPRD Klaten.
Â
Bergerak dari banyak peristiwa penghalangan terhadap ambulan, masyarakat pun membentuk komunitas pengawalan. Seperti Indonesia Escorting Ambulance (IEA). Komunitas ini secara sukarela memandu ambulans yang membutuhkan pengawalan agar cepat sampai rumah sakit tujuan.
Karena bekerja berdasarkan azas sukarela dan rasa kemanusian yang tinggi, komunitas ini pun tidak mengharapkan bayaran sepeserpun dan menolak setiap tawaran fee dari keluarga pasien.
"Kami tidak menerima bayaran sepeser pun, bahkan jika keluarga pasien memberi, akan kami tolak, karena tujuan kami ikhlas," kata Kabid Humas Nasional Indonesia Escorting Ambulance Sidqi Muhammad Luthfi, Selasa (21/12/2021).
 Baca juga: 5 Kasus Ambulans Dihalangi di Jalan, Akibatkan Bayi Meninggal hingga Diajak Balapan
Sidqi menambahkan, bayaran sebenarnya yang paling berarti bagi kami adalah bisa sukses mengantarkan pasien sampai selamat ke rumah sakit.
"Tujuan utama kami membantu pasien selamat sampai tujuan. Kami bisa melihat pasien sampai rumah sakit tujuan, ditangani dan terselamatkan itu kami sudah sangat bersyukur dan puas," kata Sidqi.
Follow Berita Okezone di Google News