JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggunakan motor sport 250 cc Ninja ZX-25R sebagai salah satu model kendaraan dinasnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad telah membenarkan pembelian ZX-25R untuk kendaraan dinas.
Menurut dia, ada dua unit yang dibeli dengan harga satuan sekitar Rp98 juta.
"Salah satu tugas Satpol PP itu adalah melakukan pengawalan pejabat-pejabat penting. Pengawalannya itu di belakang, misalnya kita mengawal Pak Gubernur. Speknya itu harus bisa mengimbangi kendaraan pejabat-pejabat itu," ujar Noviar
Selain kendaraan tersebut, Satpol PP juga akan membeli kapal, all terrain vehicle (ATV), jetski hingga ambulans.
Baca Juga:
Detik-detik Fortuner Nyebur ke Kolam Air Mancur Patung Kuda
Sering Menggunakan Cairan Ban Anti Bocor? Hati-hati Akan Begini Hasilnya
Untuk pembelian kendaraan kali ini, pagu awal sebesar Rp885.200.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp770.965.000. Meski demikian, Satpol PP ternyata memperoleh harga terkoneksi sebesar Rp715.000.000.
"[Pembelian, red] itu dari program keistimewaan kaitannya dengan jaga ketentraman yang ngawal kan Satpol PP," terang Noviar.
Lantas seperti apa fitur motor dinas Satpol PP DIY itu?
ZX-25R memiliki jantung pacu 249 cc 4-silinder segaris, DOHC, pendingin cairan, yang menghasilkan 49,3 hp namun bisa ditingkatkan menjadi 50,3 hp jika menggunakan ram air. Tenaga itu lebih besar 10 hp dari Ninja 250.
Motor ini diklaim mampu dipacu hingga 17 ribu rpm di sirkuit dan kecepatan maksimumnya 187 km per jam.
Follow Berita Okezone di Google News