TIM Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap lima pelaku pembakaran sepeda motor Honda CRF di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dua di antara pelaku adalah perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu 5 Januari sekira pukul 23.00 WIB dipicu permasalah cinta. Pelaku perempuan mengajak temannya mencari korban yang merupakan mantan pacar cewek tersebut lalu membakar motornya.
Baca juga:Â Â Daftar Motor Baru Honda, Yamaha dan Suzuki dengan Harga di Bawah Rp20 Juta
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen mengatakan bahwa kelima pelaku yang ditangkap tersebut yakni Azwar (22), MRK (17), SA (17), Marhamah Zahra Tusabrina (18), dan Muhammad Media Tirta (19), dua diantaranya wanita dan anak di bawah umur.
Â
Para pelaku awalnya mendatangi korban untuk mencari rekannya. Kemudian, korban terpancing emosi dan mengejar para pelaku ke kawasan Simpang Sijenjang, Kumpeh.
Baca juga:Â Â Siap-Siap, Ini 5 Motor Baru yang Akan Meluncur di 2022
Pada saat sudah ditemui, ternyata para pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban ketakutan melarikan diri meninggalkan motor miliknya.
"Para pelaku ini membakar motor honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR pada saat korban meninggalkan motor miliknya," kata Silaen, Kamis.
Follow Berita Okezone di Google News