PENGIRIMAN mobil ke luar daerah kini bukan lagi sebuah hal yang aneh untuk dilakukan. Mempersiapkan surat-surat bisa menjadi hal yang paling dibutuhkan sebagai syarat untuk kirim mobil ke luar kota.
Ketika melakukan proses pengiriman mobil ke luar daerah, memang Anda harus melakukan sederet persyaratan yang dikhususkan untuk melancarkan pengiriman dari pihak ekspedisi. Hal tersebut dikarenakan persyaratan pengiriman itu bisa memudahkan petugas ekspedisi.
 Baca juga: Hadapi Musim Hujan, 5 Tips Jaga Agar Mobil Tetap Mengkilap
Berikut ini syarat-syarat yang di butuhkan untuk pengiriman ekspedisi, yang dirangkum dari berbagai sumber :
1. Menyerahkan Fotocopy KTP
Â
Syarat yang paling utama tentu harus mempunyai KTP. Menyerahkan fotocopy KTP sudah menjadi syarat wajib yang harus dilakukan dan tertera dalam berbagai kebutuhan kirim mobil.
Terlebih lagi, terkait pada fakta bahwa pengiriman ini adalah pengiriman barang dengan nilai jual yang tinggi, perlu diperhatikan kehati-hatian dalam proses pengiriman dan kejelasan dokumen.
Â
Dengan menyerahkan fotocopy KTP, proses kirim mobil ke daerah bisa dilakukan secara resmi oleh jasa layanan pengiriman kendaraan.
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Mengajukan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang merupakan kelengkapan dalam syarat tambahan pengiriman ekspedisi. Walaupun terbilang sebagai persyaratan yang tidak pokok.
 Baca juga: Catat! Ini 5 Syarat untuk Pengiriman Mobil Antar-Pulau di Indonesia
Tetap saja ada beberapa jasa layanan pengiriman barang seperti halnya pengiriman kendaraan ini membutuhkan fotocopy KK.
3. Mengajukan Fotocopy BPKB Asli
Syarat berikutnya selain KTP dan Kartu Keluarga(KK) yaitu harus memiliki BPKB mobil yang asli. Adanya BPKB ini untuk diajukan dalam proses pengiriman yang dilakukan.
BPKB mobil yang diajukan sinkron dengan data identitas kepemilikannya. Dengan begitu jasa layanan pengiriman mobil bisa dilakukan dengan adanya syarat pengajuan BPKB kepemilikan yang asli.
Follow Berita Okezone di Google News