JAKARTA - Kendaraan roda empat bertransmisi otomatis, merupakan kendaraan yang memiliki perlakuan khusus ketika mobil itu mengalami kerusakan atau mogok di tengah jalan ketika sedang digunakan.
Jika pada kendaraan transmisi manual mengalami mati mesin atau mogok di jalan, kendaraan itu masih tidak bermasalah jika harus sampai didorong.
Namun untuk mobil bertransmisi otomatis disarankan untuk tidak didorong jika mengalami kemogokan atau mati mesin mogok.
Baca Juga:
Bikin Ngakak, Ini Nama Unik 13 Anggota Klub Motor The Prediksi
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kulik Undang-undang Lalu Lintas yang Menjeratnya
"Disarankan harus menggunakan towing, dan wajib menggunakan towing jika mengalami mogok, karena kalau dipaksakan untuk didorong akan merusak bagian transmisi," ujar Instruktur Service Training Department PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Aji Prima melansir dari Antara.
Aji menjelaskan, towing diharuskan karena tidak adanya pelumasan akibat mesin yang mogok sehingga pompa oli dari transmisi itu terhenti.