PETUGAS Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengevakuasi seekor ular berbisa masuk ke dalam mobil seorang warga di kilometer 23 Kijang.
"Ularnya berwarna hijau dan berbahaya," kata Kepala UPT Damkar Kecamatan Bintan Timur Nurwendi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga:Â Viral Mobil Fortuner Mensos Risma Terjebak di Tanjakan, Ini Sederet Faktanya
Pihaknya menerima laporan kejadian itu dari warga bersangkutan sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga tersebut meminta bantuan Damkar untuk mengevakuasi ular yang masuk ke dalam mobilnya.
Setelahnya, kata dia, Tim Rescue Damkar langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Â
Petugas berhasil mengevakuasi hewan liar itu selama kurang lebih setengah jam, dengan menggunakan tongkat.
"Ular tersebut sudah dilepas ke habitatnya," sebutnya.
 Baca juga: Sering Dianggap Sepele, Ini Fungsi Dipstick untuk Membantu Pengecekan Oli Mobil
Nurwendi turut mengimbau agar warga melapor ke Dinas Damkar jika memerlukan bantuan evakuasi hewan liar di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya.
Personel Damkar sudah dibekali pelatihan khusus untuk menangani hewan-hewan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
"Selain bertugas memadamkan kebakaran, kami juga siap membantu evakuasi hewan liar," katanya menegaskan.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)