BELI mobil bekas memang dapat menghemat kantong. Tapi ketika melakukan pembelian dituntut lebih teliti, mulai dari memeriksa kondisi mobil hingga keaslian dokumen BPKB dan STNK.
Mendapati mobil bekas dengan dokumen palsu tentu akan sangat merugikan. Kita tidak akan bisa membayar pajak saat tiba waktu jatuh tempo dan dianggap bukan pemilik resmi kendaraan.
Nah untuk itu, perlu melakukan pemeriksaan atau pengecekan dokumen kendaraan dengan cermat. Caranya sendiri tidak begitu sulit.
Berikut langkah-langkahnya, seperti dilansir NTMC Polri.
Memeriksa keaslian BPKB
- Lihat sampul BPKB. Sampul BPKB asli dibuat dengan lebih mengilap, sementara BPKB palsu umumnya berwana buram.
- Cek warna hologram. Pada BPKB asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.
- Lihat nomor seri di bawah hologram. Ada nomor seri yang tertulis di bawah hologram, nomor tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan domisili. Terdapat kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbutkan. Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.
- Periksa lambang Korlantas. Pada lembar buku BPKB halaman 14 terdapat lambang Korlantas yang jika disiniari menggunakan cahaya ultraviolet akan terlihat. Selain itu permukaan lembar tersebut juga akan terasa kasar ketika diraba. Sementara pada PBKP palsu lembar kertas akan terasa rata.
Follow Berita Okezone di Google News