PRESIDEN Joko Widodo alias Jokowi baru saja memperbarui harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 24 Februari 2022 lalu.
Kini, Jokowi memiliki total kekayaan mencapai Rp71.471.446.189.
Yang berarti, harta Jokowi dalam setahun naik hingga Rp7,8 miliar atau lebih tepatnya Rp7.854.510.371.
Di tahun sebelumnya, harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Sementara laporan tahun 2020 senilai Rp54.718.200.893.
Berdasarkan data LHKPN yang yang dilaporkannya, Jokowi tercatat memiliki delapan unit kendaraan yang terdiri dari roda empat dan roda dua. Secara kuantitas bisa dibilang cukup banyak.
Tapi jika ditotal, nilai kedelapan kendaraannya ini hanya mencapai Rp 467 juta. Lantas apa saja kendaraan milik Jokowi yang tercatat dalam data LHKPN? Simak daftarnya sebagai berikut:
1. Suzuki Pickup tahun 1997 senilai Rp10.000.000
2. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp50.000.000
3. Yamaha Vega tahun 2001 senilai Rp2.000.000
4. Mercedes-Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp140.000.000