TAK ada yang tahu datangnya musibah. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Untuk itu penting untuk melindungi diri dengan asuransi kecelakaan diri.
Perlu diketahui, asuransi jenis ini bertujuan untuk melindungi diri dari kerugian finansial yang dibutuhkan untuk pengobatan dan perawatan setelah kecelakaan juga hal-hal lainnya.
Adapun kerugian yang dapat dijamin meliputi kematian, luka berat, luka ringan, cacat permanen, dan cacat sementara. Memiliki asuransi diri tentunya dapat memberi rasa aman.
Nah untuk mengklaim asuransi diri ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syaratnya, seperti dilansir dari berbagai sumber.

- Sumber kecelakaan harus mendadak atau tiba-tiba
- Sumber kecelakaan adalah dari faktor luar dan bukan disengaja
- Sumber kecelakaan disertai dengan kekerasan
- Sumber kecelakaan harus terlihat jelas
- Datangnya sumber kecelakaan tidak dikehendaki
- Akibat dari kecelakaan harus berupa luka fisik
- Hubungan sebab dan akibat tidak boleh putus.