PENGADILANÂ Jerman telah memberlakukan larangan penjualan dan produksi secara nasional pada mobil Ford yang dapat terhubung ke internet, sebagai bagian dari gugatan atas pelanggaran paten teknologi nirkabel.
Dikutip Reuters, putusan oleh pengadilan regional Munich tersebut tidak mengikat secara hukum dan masih dapat diajukan banding.
Ditambahkan bahwa pembayaran keamanan sebesar 227 juta euro (Rp3,5 triliun) oleh penggugat, IP Bridge Inc Jepang, diperlukan untuk menjadi "dapat ditegakkan untuk sementara".