Â
BEBERAPA waktu terakhir tersebar di media sosial narasi mengenai naik motor pakai sandal jepit bisa ditilang. Lantas benarkah demikian?
Usut punya usut, narasi pemotor yang sebaiknya tidak menggunakan sandal jepit ini hanya berupa imbauan.
Imbauan itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Bahkan, dia menegaskan, tak ada penilangan untuk pemotor yang menggunakan sandal.
"Penegakan hukum itu tidak harus tilang. Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Dengan imbauan diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," terangnya.
Imbauan tersebut untuk menghindari penggunaan sandal jepit demi mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.