TILANG elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) segera diterapkan di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Kamera ETLE sudah mulai dipasang di Simpang Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Jumat 24 Juni 2022.
Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto menegaskan, pemasangan peralatan ETLE tahap awal berupa pemasangan tiang setelah itu kamera perekam.
Mulai saat ini, pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak kena tilang elektronik yang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan jika terekam kamera melakukan pelanggaran.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa disiplin saat berkendara dan meminimalisit oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.
"Ini baru proses pemasangan tiang dan selanjutnya Juli sudah aktif," ujar Aiptu Andi.
Dijelaskan Andi 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.