PEMERINTAH rencananya akan membatasi pembelian bahan bakar pertalite dalam waktu dekat. Adapun pembatasan berlaku untuk mobil dengan kriteria khusus.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam batasan tersebut.
 BACA JUGA:Intip 6 Koleksi Mobil Mewah Ronaldinho, Nomor 3 Supercar Tercepat di Dunia
Meskipun belum diketuk palu, namun untuk sementara ini kriteria mobil yang dilarang menggunakan pertalite adalah mobil dengan cubical centimeter (cc) besar.
Â
"Yang dilarang adalah mobil dengan kategori mewah 2000 cc. Tapi ini masih belum diputuskan," katanya dikutip dari pernyataan resminya, Rabu 29 Juni 2022.
 BACA JUGA:Blackbox di Mobil Bakal Dilengkapi Kamera Dalam, Apa Alasannya?
Selain mobil mewah, larangan juga akan menyasar mobil dinas, mulai dari mobil dinas TNI, Polri dan BUMN. Hal ini seperti disampaikan Kepala BPH Migas Erika Retnowati sebelumnya.
"Saat ini, kami sedang mengusulkan revisi Perpres 191 Tahun 2014, dan setelah perpres revisinya terbit kami akan terbitkan aturan pelaksanaanya," ungkap Erika.