BEREDAR kabar mobil di atas 1.500 cc tak boleh minum Pertalite. Lantas benarkah demikian?
Pertamina menegaskan bahwa secara resmi hingga saat ini belum ada kriteria jenis kendaraan roda empat dan dua yang diperbolehkan mengonsumsi Pertalite dan solar.
 Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa keputusan resmi jenis kendaraan yang diperbolehkan atau tidak mengonsumsi Pertalite atau solar akan ditetapkan melalui aturan pemerintah.
Menurut Irto, sebaiknya semua pihak menunggu aturan itu agar jelas kriterianya.
"Yang menentukan nanti dari pemerintah," kata Irto saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Bila rasio kompresi mesin kendaraan 11:1, namun menggunakan Pertalite, maka yang akan terjadi adalah proses pembakaran telat.
Follow Berita Okezone di Google News