BARU-baru ini viral di media sosial pelat nomor mobil listrik seorang influencer yang memiliki lis biru di salah satu tepinya.
Pelat nomor seperti ini bukan cuma dipamerkan Ridwan Hanif tetapi juga influencer lain Fitra Eri.
Ridwan menjelaskan, pelat nomor yang dia gunakan di mobilnya 'asli'.
Dia tak mengerti Samsat mana yang menerbitkan pelat nomornya karena yang mengurusnya dikatakan pihak dealer.
Berkaca dari insiden ini, lantas bagaimana aturan sebenarnya pelat nomor mobil listrik? lalu mengapa pelatnya berwarna biru?

Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang juga diperkuat Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.
Meski demikian, untuk pelat nomor cantik atau bahasa resminya Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan bagi mobil listrik, bagian warna biru terletak di samping.
Follow Berita Okezone di Google News
Melansir Instagram @kemenhub151, arti warna biru pada mobil listrik adalah untuk memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.
"Misalnya saat (melewati kawasan) ganjil genap, mobil listrik diizinkan beroperasi baik pada tanggal genap atau ganjil," tulis Kemenhub.
Mobil listrik sendiri memang dibebaskan dari peraturan ganjil genap sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019.
Alasan yang sama sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh pihak kepolisian. Mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Halim Pagarra memaparkan, TNKB kendaraan listrik diberikan sedikit warna biru. Latar pelat nomor kendaraan listrik tetap menyesuaikan jenis kendaraannya, tapi ditambahkan latar biru di bagian bawah pada ruang masa berlaku pelat nomor.
"Pemberian warna khusus (biru) untuk kendaraan bermotor listrik sebagai upaya Polri untuk mendukung Perpres 55 Tahun 2019 sebagai pemberian insentif non-fiscal," kata Halim beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, dengan penandaan warna khusus tersebut, maka kendaraan listrik bisa memiliki tanda untuk dibedakan perlakuannya.
"Sebagai contoh bebas parkir, bebas masuk ganjil genap dan lain sebagainya. Lalu kenapa warna biru? Ini merupakan hasil rekomendasi dari forum Korlantas," terangnya.