MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, kriteria pembatasan Pertalite tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.
Menurut dia, nantinya pembatasan penggunaan Pertalite akan dilihat berdasarkan kapasitas kubikasi mesin, bukan dari tahun pembuatan kendaraan.
"Kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria CC tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran," ucap Arifin di Kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
Arifin pun berharap mobil-mobil mewah tidak lagi mengisi BBM Pertalite dan Solar bersubsidi.
"Kita berharap semua masukan-masukan dalam proses pematangan ini bisa diterpakan dalam waktu yang dekat. Saya yakin, Perpres bisa segera diterbitkan. Untuk motor masih bisa isi Pertalite, cc 125 masih bisa. Setidaknya dengan pembatasan bisa menahan beban subsidi yang saat ini Rp502 triliun itu," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News