JAKARTA – Beberapa waktu lalu beredar seseorang yang menguji kadar oktan di Pertalite. Dalam unggahan itu disebutkan kadar oktan berada di angka 86 dan berwarna kuning terang. Padahal seharusnya angka oktan harus mencapai 90 dan berwarna hijau bening terang.
Menjawab postingan tersebut, Lemigas menjawab dengan menguji secara teknis standar dan mutu Pertalite sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang dipasarkan di Dalam Negeri.
Pada pengujian tahap pertama dengan sampel yang diambil dari enam SPBU berbeda di beberapa wilayah Jakarta, dan menunjukkan hasil yang sesuai.
Terkait Pertalite yang lebih boros, Kementerian ESDM melakukan pengujian tahap kedua terkat standar dan mutunya.
Sementara itu, Kepala Lemigas Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto mengungkapkan bahwa pengujian telah dilakukan sesuai prosedur, namun ujian kedua ini dilakukan untuk menghilangkan keraguan masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News