Sementara pembayaran dilakukan melalui skema kontrak dari tahun 2010 hingga 2014. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menilai, membeli pesawat kepresidenan jauh lebih hemat dibanding dengan menyewa pesawat komersial.
Ia menyebutkan, penghematan yang bisa dilakukan sekitar Rp114,2 miliar per tahun. Selain itu, pembelian pesawat sendiri tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai kepresidenan karena harus mengatur ulang jadwal penerbangannya.
Follow Berita Okezone di Google News
(CDV)