Share

Jangan Takut Konversi Motor Listrik, Kakorlantas Siapkan STNK Baru

Muhamad Fadli Ramadan, MNC Portal · Jum'at 25 November 2022 21:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 25 53 2715044 jangan-takut-konversi-motor-listrik-kakorlantas-siapkan-stnk-baru-NrUCOUDz9y.JPG Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya mendukung konversi kendaraan BBM ke listrik.

Firman menilai, program ini dapat memberikan alternatif lain kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Korlantas sudah sangat siap mendukung program ini dan bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah mengkonversi lebih dari 50 kendaraan melalui hasil kerja sama dengan Kementerian ESDM,” kata Firman, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (25/11/2022).

Pelat kendaraan, lanjut Firman, juga akan berubah, yakni mendapat lambang garis biru di bagian bawah motor yang menyatakan kendaraan tersebut kendaraan listrik.

“Di STNK dan BPKB ke depan keterangannya akan menjadi CC/kWh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai,” ujarnya.

Adapun kendaraan yang akan diubah dari konvensional ke listrik adalah tidak boleh hasil curian atau kejahatan. Pihak kepolisian tidak akan mengesahkan kendaraan yang merupakan hasil kejahatan.

Follow Berita Okezone di Google News

“Sepanjang itu tidak terjadi, Polri akan langsung mengusulkan atau menerbitkan STNK/BPKB baru,” ucapnya.

Sekadar informasi, konversi kendaraan tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sebelumnya juga telah terbit regulasi Permenhub No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini