JAKARTA – Konversi motor konvensional menjadi motor listrik menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mempercepat tren elektrifikasi.
Kementerian Perhubungan menginstruksikan agar pemilik kendaraan mengonversi motor mereka ke bengkel yang bersertifikat.
Lalu, bagaimana dengan mesin motor Anda yang lama? Karena, seluruh bagian mesin hingga roda belakang dilepas dan diganti dengan motor listrik, baterai, dan roda belakang.
“Kami memberi kebebasan kepada konsumen, mereka mau membawa mesinnya atau digunakan untuk keperluan lain. Kami juga akan menawarkan opsi untuk mendistribusikannya,” kata Okto saat peluncuran Motoriz Bintaro, Sabtu (10/12/2022).
Okto mengatakan bahwa Motoriz telah berdiskusi dengan beberapa pihak untuk mendistribusikan mesin motor yang tak terpakai. Nantinya mesin tersebut akan diberdayakan oleh mereka yang membutuhkan demi mempermudah aktivitas.
Konsumen juga tidak memberikan secara cuma-cuma mesin motor lama mereka kepada Motoriz. Menurutnya, akan ada perhitungan mengenai berapa jumlah yang sesuai untuk mesin tersebut berdasarkan kondisinya.
Follow Berita Okezone di Google News