JAKARTA – Banyak pengguna kendaraan yang cemas menerima surat konfirmasi usai tertangkap kamera ETLE Mobile yang dibekali dengan kamera Artificial Intelligent. Kedatangan surat tersebut bukan berarti Anda ditilang.
Surat tersebut memberi Anda waktu selama delapan hari untuk mengonfirmasi kepemilikan kendaraan dan pengemudi pada saat terjadi pelanggaran.
Cara mengonfirmasi surat tersebut dapat dilakukan melalui website atau langsung datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Jika ingin menghadiri sidang, Anda akan mendapat email yang menerangkan tempat dan waktu sidang di Pengadilan Negeri. Usai mengambil antrean, Anda bisa menunggu waktu sidang.
Pada saat sidang, hakim yang menangani perkara Anda akan membacakan pelanggaran yang terjadi. Setiap kesalahan yang telah dibuktikan akan dipertanggung jawabkan dengan cara membayar denda di kasir pengadilan.
Buka situs website etilang.id dan daftar ke situs tersebut dengan memasukkan email dan nomor telepon sera membuat sandi dan pasword.
Follow Berita Okezone di Google News