JAKARTA โ Salah satu inovasi untuk memperkecil ruang gerak pelanggar lalu lintas, Kepolisian Republik Indonesia kembali mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis drone.
ETLE drone yang baru dikembangkan ini memungkinkan merekam pelanggar lalu lintas dari udara. Inovasi ini dikembangkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Dikutip dari laman NTMC Polri, perangkat ETLE drone telah diuji coba di pintu keluar Tol Tingkir, wilayah hukum Polres Salatiga. Disebutkan, berdasarkan hasil uji coba, ETLE drone mampu mengambil gambar lebih besar dan pelanggaran yang terjadi bisa dilihat dengan jelas.
Doohan menuturkan, pihaknya bakal ETLE drone di 35 polres di jajaran Polda Jateng. Disebutkan, drone ini untuk melengkapi ETLE statis dan mobile yang sebelumnya telah dilaksanakan di Polda Jateng.
โETLE Drone bisa menjangkau lebih luas pelanggaran yang ada di wilayah Salatiga, khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,โ kata Doohan dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (16/1/2023).
Sistem kerja ETLE drone tidak jauh berbeda dengan ETLE statis dan mobil, namun yang membedakan adalah dapat melihat lebih jelas pelanggar yang tidak terdeteksi oleh ETLE statis. Pelanggar yang berada di sela kendaraan dapat terlihat dengan jelas melalui alat ini.
Follow Berita Okezone di Google News