JAKARTA – Mobil dengan pelat nomor RF kembali bikin heboh media sosial TikTok. Mobil tersebut meminta jalan ke mobil yang ada di depannya dengan menyalakan strobo.
Pada postingan yang viral tersebut, diduga pengunggah video menginstruksikan orang di sebelahnya untuk tidak memberikan jalan dengan cara menutup celah jalan kepada mobil dengan pelat RF yang menyalakan strobo.
“Sumpah noraknya nih orang. Noraknya. Mana platnya. Gak usah dikasih jalan. Gak usah dikasih jalan. Kiriin aja. Enak aja,” kata orang yang berbicara dalam video.
Video yang diposting pada Senin (16/1/2023) itu mendapat lebih dari 900 ribu like dan dikomentari oleh 8.639 orang. Video tersebut juga dibagikan sebanyak 2.178 kali.
Hampir semua penonton video tersebut mendukung apa yang dilakukan pengunggah video. Warganet menganggap apa yang dilakukan oleh pengunggah video adalah Tindakan yang berani.
“Aku sih, kalo bukan Ambulance sama Damkar gk akan kasih jalan tuh mobil,” tulis akun @ndoborsaik.
Sekadar informasi, penggunaan strobo dan sirine telah diatur dalam regulasi. Berdasarkan Pasal 134 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas disebutkan, hanya ada tujuh kendaraan yang diprioritaskan dan harus diberikan ruang. Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
Follow Berita Okezone di Google News